Rabu, 14 Januari 2015

Dampak dan Penyebab Dari Pelanggaran Izin Maskapai Serta Cara Membenahinya




Pada era kini moda transportasi udara atau pesawat sudah bukan hal yang lumrah lagi di kalangan masyarakat,  moda transportasi ini adalah yang paling efisien di banding dengan moda transportasi lainnya seperti laut dan darat. Mengapa dikatakan efisien? Karena  dari segi waktu sudah pasti pesawat yang paling cepat, dari segi kehematan biaya pesawat juga tidak kalah murah nya dengan transportasi darat dan laut, dari segi keamanan atau safety, menurut survey dan data penelitian kecelakaan transportasi, angka kematian yang disebabkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan dengan transportasi di darat khususnya, Pesawat juga memiliki standar keamanan yang tinggi oleh karena itu moda transportasi ini bisa dibilang paling aman, karena itulah mengapa sekarang banyak orang lebih memilih pesawat dalam hal transport mereka.


Dibalik semua itu pesawat memiliki perhatian yang sangat serius dan sensitiv dalam segala hal, mulai dari sang pilot yang memegang kemudi di kokpit pesawat, sang pilot harus memiliki jam terbang yang memenuhi syarat dan lisensi untuk bisa menerbangkan si burung besi tersebut. Lalu persiapan pesawat mulai dari fisik nya sampai non fisik. Contoh persiapan fisik nya tentu yang berhubungan dengan badan pesawat itu sendiri, kalau non fisik tentu seperti masalah perizinan terbang, dan lainnya. Perizinan terbang adalah hal yang sangat penting dan harus dimiliki maskapai penerbangan, tanpa izin terbang maskapai tidak akan bisa  membuka rute penerbangan mereka, pada aspek inilah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik dari maskapai atau pemerintah yang memberi izin terbang tersebut. 

Seperti contohnya pada salah satu maskapai penerbangan tujuan Surabaya-Singapura yang di bekukan dengan alasan melanggar izin terbang, padahal maskapai tersebut dapat terbang bebas sebelum terjadinya kecelakaan akhir-akhir ini, pada kasus ini terjadi saling salah menyalahkan antara pihak pemerintah dan maskapai, pemerintah menyalahkan maskapai karena melanggar izin terbang sebaliknya di pihak maskapai berpendapat bahwa mereka sudah mendapat izin dari pemerintah yang berwenang di daerah tersebut.

Tentu kita tidak tahu pasti sebenarnya yang terjadi mengapa maskapai tersebut dapat terbang bebas sebelum terjadi kecelakaan,  andaikan saja tidak terjadi insiden kecelakaan tersebut bisa dipastikan maskapai tersebut akan tetap terbang bebas tanpa adanya izin terbang tersebut.

Dari masalah perizinan tersebut ada beberapa dampak yang harus diperhatikan yaitu:
1. Terjadi nya ketidaksesuai kebijakan di bandara kepergian dan tujuan. Contohnya, Bandara Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk maskapai, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap maskapai harus mendapat izin dari kedua negara, tidak boleh hanya satu bandara saja yang memberikan izin mendarat atau landas tetapi harus dua negara.
2. Merambat nya pembiaran izin terbang tersebut ke maskapai-maskapai lain.
3. Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai yang terbang tanpa izin, sebelum terjadinya insiden-insiden tertentu.
4. Terjadi nya prasangka buruk dari masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang, mengapa pemerintah dapat membiarkan suatu maskapai dapat terbang padahal belum mendapatkan izin tersebut.
5. Terjadi lempar tanggung jawab diantara pemerintah dan maskapai setelah terjadi nya insiden-insiden tertentu.

Dari beberapa dampak diatas ada beberapa penyebab mengapa maskapai dapat terbang tanpa adanya izin terbang tersebut yaitu:

1. Kurangnya pengawasan dan audit terhadap maskapai yang terbang tanpa izin.
2. Kurangnya pengawasan dan audit terhadap jajaran pemerintahan yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
3. Kurangnya intergrasi dan komunikasi terhadap dua negara yang memberikan izin terbang.
4. Terjadi kecurangan seperti kesepakatan tertentu antara pemerintah dan maskapai agar izin terbang dapat keluar, yang dapat menguntung kan beberapa pihak saja dan merugikan banyak orang.
5. Terjadinya pergantian pemerintahan pusat, yang menyebabkan kurang fokusnya pemerintah tersebut untuk mengawasi hal ini.

Dalam hal atau masalah ini banyak sekali hal yang harus dibenahi  berdasarkan dampak dan penyebab tersebut yaitu:

1. Membenahi kinerja pemerintahan yang mengeluarkan izin terbang kepada suatu maskapai, mulai dari pemimpin atau pejabatnya yang berwenang.
2. Membekukan rute penerbangan yang melanggar izin.
3. Memberikan sanksi keras bagi maskapai yang melanggar izin terbang.
4. Memberikan syarat dan verifikasi yang ketat dalam hal pemberian izin terbang.
5. Melaksanakan integrasi dan komunikasi antar negara yang memberi izin.
6. Harus adanya kesadaran pada pihak maskapai untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan kepada penumpang, contohnya dalam izin terbang ini.
7. Harus ada kesadaran pula dari pemerintah untuk tidak asal memberikan izin kepada suatu maskapai, apalagi izin tersebut keluar karena adanya suatu gratifikasi dari maskapai kepada pemerintah yang memberi izin.

Karena dari itu perlu dituntut kesadaran dari semua pihak baik dari pemerintah, maskapai dan juga masyarakat sebagai pengawas dan pengguna jasa angkutan tersebut agar tidak terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan, dan untuk mewujudkan moda transportasi ini yang baik, nyaman, aman dan berkualitas. 


Baru–baru ini kita mendengar Pesawat Air Asia yang Hilang dan akhir nya di temukan di sekitar Laut Kalimantan. Air Asia di temukan sudah hancur berkeping - keping pesawat itu ditemukan dari bantuan gabungan dari basarnas, dan negara–negara sahabat. Sampai saat ini pun masih melakukan pencarian untuk mencari korban yang telah meninggal tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang selamat dari kecelakaan tersebut,  selain itu juga gabungan basarnas dan negara–negara sahabat masih mencari bagian–bagian pesawat tapi beberapa hari ini basarnas dan lainnya sudah menemukan bagian terpenting dari pesawat yaitu Black Box. Black Box adalah file yang berupa rekaman semua yang ada di dalam pesawat untuk mengetahui sebab terjadi nya pesawat itu hilang dan terjatuh. 


Setelah membahas Pesawat tersebut yang hilang dan terjatuh, dan Ternyata ada misteri apakah pesawat Air Asia melakukan pelanggaran terhadap ijin terbang pada hari Air Asia melakukan penerbangan. Pesawat Air Asia tidak semestinya terbang disaat Hari ketika terjadi kecelakaan tersebut tetapi dihari lain sesuai dengan ijin terbang yang di kasih pemerintah INDONESIA. Lebih Lengkap Lagi di Jelaskan oleh Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan. 


Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdiatmojo menjelaskan prosedur pengajuan dan pemberian izin terbang untuk maskapai yang dimulai dengan ada atau tidaknya  penerbangan di rute yang dimaksud.


Untuk mengetahui ketersediaan  ini, maka maskapai harus menghubungi Indonesia  Coordinator (IDSC) atau Komite , sebuah lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan. IDSC kemudian akan mencocokkan jadwal di bandara keberangkatan dan bandara tujuan melalui data yang disebut Notice of Airport Capacity (NAC).


Berdasarkan NAC tadi, Indonesia menawarkan empat penerbangan yang tersedia di slot Surabaya-Singapura kepada AirAsia dan sesuai persetujuan, maskapai milik Tony Fernandes itu mendapat izin pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu atau sesuai rumus 1-2-4-6.


"Tapi pada kenyataannya, AirAsia melanggar jadwal terbang pada Rabu, Jumat dan Minggu. Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk AirAsia, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap airline [maskapai] harus mendapat izin dari kedua negara," kata Djoko.


"Saya semalam dapat konfirmasi dari Singapura, mereka lupa menyampaikan kalau setiap airlines wajib mendapat izin dari kedua negara. Tidak bisa hanya 1 negara saja," kata dia.


Penyelidikan juga sedang dilakukan terhadap kecocokan izin dan jadwal terbang maskapai-maskapai lain. Jika ditemukan ada maskapai lain yang melakukan pelanggaran serupa, maka rute yang dilanggar itu juga akan dibekukan sementara.


Mutasi Petugas ATC 

Dalam kesempatan itu, Kementerian Perhubungan juga mengatakan bahwa petugas Menara Pengatur Lalu Lintas Udara (ATC) di Bandara Juanda telah dinon-aktifkan untuk sementara waktu menyusul dilaksanakannya evaluasi atas perubahan rute AirAsia.

"Jika kemudian diketahui bahwa ada pejabat Kementerian Perhubungan yang juga terlibat maka mereka juga akan dikenakan tindakan yang sama untuk menghindari diskriminasi atau double standard," kata Djoko.


Ia juga mengingatkan setiap maskapai agar petugas operasional penerbangan atau Flight Operation Officer (FOO) melakukan briefing dengan pilot untuk memastikan kondisi cuaca dan hal lain terkait penerbangan.


"Surat edaran sudah kita sampaikan ke maskapai-maskapai dan itu wajib dilakukan, jika masih ada airline yang tidak melakukannya maka akan diberikan sanksi," kata Djoko.


Penerbangan Di Luar Jadwal Tersebut pastinya akan memberi kan dampak yang tidak baik ataupun baik Karena:

1. Terjadi nya salah komunikasi dari pihak bandara 1 dengan bandara 2 yang akibat nya terjadi terjadi perbedaan data ijin terbang antara bandara 1 dengan bandara 2. Seperti Air Asia yang di perbolehkan mendarat di singapura 7 hari dalam seminggu tapi indonesia tidak sedangkan pihak Air Asia terbang bukan pada saat ijin terbangnya.
2. Memberikan kebingungan terhadap petugas menara Lalu Lintas udara karena tidak seharusnya pesawat itu terbang tidak pada saat ijin terbangnya.
3. Percepatan jadwal terbang misalnya yang seharusnya Hari minggu bisa menjadi terbang di hari kamis, dampak yang ini mungkin ada dampak baik dan tidak baik. Dampak baiknya Lebih cepat sampai tujuan, dampak tidak baik nya mungkin membuat kebingungan penumpang dari arilines tersebut, dan pastinya melanggar ijin penerbangan.
4. Jika tidak pada saat hari percepatan melakukan penerbangan tidak mengecek cuaca itu akan membuat bahaya bagi penumpang airlines tersebut.

Mungkin itu adalah beberapa dampak dari pelanggaran penerbangan di Luar jadwal penerbangan yang seharusnya di lakukan. Mungkin ada beberapa penyebab juga yang menjadi kan pesawat itu melakukan ijin terbang yaitu:

1. Misalnya bandara 1 memberi kan ijin terbang atau mendarat di hari senin, rabu, jumat, sabtu, minggu, Tetapi bandara 2 memberikan ijin 7 hari dalam seminggu nah salah satu penyebab nya maskapai tersebut hanya mengikuti persetujuan di salah satu bandara saja, seharusnya  maskapai tersebut harus mematuhi persetujuan antara 2 negara pemilik bandara tersebut.
2. Mungkin salah satu penyebabnya ada di Internal Maskapai tersebut yang ingin mempercepat penerbangan dari  bandara 1 ke bandara 2.

Mungkin itu adalah beberapa penyebab dari pelanggaran penerbangan yang tidak pada jadwalnya. Pada pelanggaran ini sangat tidak baik di lakukan karena mengorbankan nyawa penumpang maskapai tersebut. Disini saya akan memberi kan beberapa usul agar mengurangi adanya pelanggaran penerbangan yang banyak di lakukan oleh berbagai maskapai penerbangan:

1. Harus mematuhi ijin penerbangan dari bandara 1 dengan bandara lainnya agar tidak terjadi perbedaan data terbang dan mendarat antara bandara 1 dengan lainnya.
 2. Setiap melakukan penerbangan lebih baik mengecek cuaca disekitar area yang akan di lintasi nanti oleh maskapai tersebut kalau sekiranya aman di lanjutkan untuk melanjutkan penerbangan, jika tidak diharapkan maskapai tersebut untuk menunggu agar cuaca nya aman. Karena sangat berbahaya bagi pesawat melakukan penerbangan di cuaca yang buruk.
3. Lebih ketatnya lagi peraturan ijin terbang bagi maskapai, agar tidak ada lagi maskapai yang melakukan pelanggaran ijin penerbangan karena itu akan sangat membahayakan bagi penumpang dan awak Pesawat nya.

Demikian lah artikel pelanggaran ijin penerbangan ini dihimbau untuk beberapa maskapai yang suka masih melakukan penerbangan untuk tidak melakukan nya lagi karena itu akan membahayakan penumpang dan awak pesawat nya, bagi pemerintah perketat ijin terbang agar tidak ada lagi maskapai yang bandel untuk melanggar ijin penerbangan.



Daftar Pustaka :
  • http://afanrais19.blogspot.com/2015/01/dampak-dan-penyebab-dari-pelanggaran.html
  • http://jawapos.com/baca/artikel/11271/Bermasalah-61-Penerbangan-Dibekukan
  • http://bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2015/01/150105_kemhub_airasia

Jumat, 28 November 2014

Dampak Globalisasi Dalam Bidang Sosial Budaya



Sebelum membahas topik ada baik nya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Globalisasi.

Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya. Meski sejumlah pihak menyatakan bahwa globalisasi berawal di era modern, beberapa pakar lainnya melacak sejarah globalisasi sampai sebelum zaman penemuan Eropa dan pelayaran ke Dunia Baru. Ada pula pakar yang mencatat terjadinya globalisasi pada milenium ketiga sebelum Masehi. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat.
Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial budaya, dan lingkungan alam.

Globalisasi mengubah bentuk kehidupan keseharian kita secara mendasar.
1) Meningkatnya Induvidualisme
Dulu, kesempatan individu untuk menentukan dirinya sendiri dibatasi masyarakatnya, entah leh tradisi maupun oleh kebiasaan-kebiasaan yan berlaku. Di era globalisasi ini, kesempatan individu untuk mengatur dan menentukan yang terbaik bagi dirinya sendiri sangat terbuka lebar.

2) Pola Kerja
Pekerjaan-pekerjaan mengarah ke era perekonomian berbasis pengetahuan. Orang-orang sudah tidak mengandal kerja penuh di kantor, tetapi part time job. Perempuan telah masuk dunia kerja.

3) Kebudayaan Pop
Citra, gagasan, dan gaya hidup baru menyebar dengan begitu cepat keseluruh pelosok dunia lebih daripada sebelumnya.

Dampak Globalisasi dalam bidang Sosial Budaya :
Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang. Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.

Dampak positif Globalisasi :
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
2. Mudah melakukan komunikasi.
3. Cepat dalam bepergian ( mobili-tas tinggi ).
4. Menumbuhkan sikap kosmopo-litan dan toleran.
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
6. Mudah memenuhi kebutuhan.

Dampak negatif Globalisasi:
1. Informasi yang tidak tersaring.
2. Perilaku konsumtif.
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.

Pengaruh globalisasi sosial dan budaya.

Globalisasi dapat memperluas kawasan budaya. Globalisasi dapat timbulkan dampak negative. Akibat dari pengaruh globalisasi:

* Disorientasi, dislokasi atau krisis social-budaya dalam masyarakat.
* Berbagai ekspresi sosial budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
* Semakin merebaknya gaya hidup konsumerisme dan hedonisme.

Sisi negative globalisasi budaya:
· Akibatkan erosi budaya.
· Lenyapnya identitas cultural nasional dan local.
· Kehilangan arah sebagai bangsa yang memiliki jati diri.
· Hilangnya semangat nasionalisme dan patriotisme.
· Cenderung pragmatisme dan maunya serba instant. 



Daftar Pustaka :
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
  • http://globalisasi-sosial-budaya.blogspot.com/

Narkoba Dikalangan Universitas

Narkoba dalam Universitas mungkin beberapa saat yang lalu sedang tenar dan mencoreng mahasiswa di Indonesia tetapi sebelum kita membahas lebih lanjut narkoba di dalam  suatu kampus atau Universitas lebih baik kita membahas apa itu narkoba.

Narkoba adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh, berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran, pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan masuk ke lambung, lalu ke pembuluh darah.  Jika diisap atau dihirup, zat masuk ke pembuluh darah melalui hidung dan paru- paru. Jika disuntikkan zat langsung masuk ke darah. Darah membawa zat itu ke otak. Otak adalah pusat kendali tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh ikut terpengaruh. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan Adiktif lainnya. 


Narkotika dan Psikotropika di satu sisi bermanfaat bagi pengobatan atau pelayanan kesehatan, tetapi disisi lain dapat menimbulkan ketergantungan dan sering disalahgunakan untuk maksud pengobatan, tetapi untuk menikmati pengaruhnya.  Oleh karena bahayanya, peredaran dan pemakaian keduanya diatur dalam Undang-Undang. Jika dilakukan diluar ketentuan hukum merupakan kejahatan. Kejahatan narkotika dan psikotropika bersifat transnasional, sehingga perlu dikendalikan dan diawasi secara ketat. Bahan adiktif lain adalah bahan lain yang dapat menyebabkan ketergantungan dan sering disalahgunakan, bahkan menjadi pintu masuk bagi penggunaan narkotika dan psikotropika.  Peristilahan yang banyak digunakan untuk menyebut narkotika dan obat berbahaya ini adalah Napza, Naza, Nazal dan Madat. Narkoba merupakan zat yang bisa menimbulkan ketergantungan. Ketergantungan narkoba merupakan sebuah gejala dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus menerus, toleransi dan gejala putus zat apabila penggunaan dihentikan.  


Setelah kita mengetahui apa itu narkoba saya akan kembali ke topik "Narkoba Dikalangan Universitas". Pertama saya akan membahas permasalahan narkoba di dalam kampus yang kampus tersebut berada di Jakarta tepatnya Jakarta Selatan. Narkoba yang di temukan berupa 3 gram ganja yang terbungkus di plafon dekat kantin depan Universitas tersebut. Di panggil nya BNN untuk menyisir kampus tersebut bukan tanpa alasan karena memang wakil Rektor unas sendiri yang meminta BNN untuk melakukan penyisiran di kampus nya tersebut. Pihak BNN pun langsung melakukan penyisiran, penyisiran dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 17.00 dan hasil dari penyisiran tersebut adanya 3 gram ganja yang terbungkus. Satu lagi yang baru-baru ini mencoreng nama perkuliahan di Indonesia yaitu terjerat nya Wakil Rektor dalam kasus narkoba. Wakil Rektor suatu Universitas di Makasar tersebut positif menggunakan narkoba jenis Metamphetamine. Polisi menggrebek Wakil Rektor Universitas tersebut bersama temannya sekitar 5 orang di salah satu Hotel di Makasar. Di salah satu yang tertangkap oleh polisi ada salah satu mahasiswa Universitas tersebut. Di lokasi penggerebekan  polisi menyita sabu seberat 1 gram, ekstasi 2 butir dan alat penghisap sabu.


Cara mencegah penyelagunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin memprihatinkan, dari hari kehari terus meningkat tajam. Manusia Indonesia kian banyak masuk neraka narkotika dan obat terlarang (narkoba). Selain generasi tua, lebih banyak generasi muda yang terpeleset narkoba. Pencegahan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut sebaiknya tidak hanya selogan dan retorika saja. Perlu adanya peran serta masyarakat dalam menangani masalah ini, tidak hanya cukup dengan kampanye Anti Narkoba masuk Sekolah dan kampus. Dari hasil riset dari tahun 2003 sampai dengan 2006 saja total mahasiswa dan siswa yang menggunakan narkoba sejumlah 1.037.682 orang. Ini merupakan lampu kuning mendekati merah Salah satu acara paling efektif untuk melakukan pencegahan yaitu dengan membuat kebijakan terhadap  para mahasiswa yang ingin mencoba narkoba akan berfikir dua kali menggunakannya. Sebaiknya pihak kampus melakukan tindakan prenventif dengan melakukan pemeriksaan Narkoba secara berkala dengan sistem acak per semester terhadap para mahasiswa pada saat jam kuliah. Salah satu cara yang mungkin juga efektif yaitu kewajiban melakukan pemeriksaan Narkoba kepada mahasiswa baru dan mahasiswa yang akan melangsungkan Magang dan Ujian Akhir. Pihak kampus dapat berkerjasama dengan BNN, BNP, Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta atau Lembaga yang dianggap berwenang mengeluarkan Surat Bebas Narkoba (SBN) dalam rangka pemeriksaan Narkoba. Yang akan menjadi batu sandungan adalah faktor pembiayaan pemeriksaan narkoba, karena biaya pemeriksaan narkoba tidaklah murah. Ujung-ujngnya biaya pemeriksaan narkoba ini akan dibebankan kepada para mahasiswa yang terakumulasi dalam biaya kuliah. Tetapi resiko biaya ini merupakan hal yang wajar bagi pihak kampus dan orang tua yang  tidak ingin anaknya terjerat narkoba  F. Berapa banyak pelajar menggunakan narkoba Hasil survei Badan Narkotika Nasional menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7 persen dari jumlah pelajar dan mahasiswa atau sekitar 921.695 orang. “Dari jumlah tersebut, 61 persen di antaranya menggunakan narkoba jenis `analgesic` dan 39 persen jenis ganja, `amphetamine`, ekstasi dan lem,” ujar Kabid Pembinaan dan Pencegahan Badan Narkotika Propinsi Sumatera Utara, Arifin Sianipar, di Medan, Minggu (13/2). Ia mengatakan, jumlah pecandu narkoba yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi di seluruh Indonesia, berdasarkan data Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2011 sebanyak 17.734 orang. Jumlah pengguna narkoba terbanyak, kata dia lagi, pada usia 20 hingga 34 tahun. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan oleh pecandu yang mendapatkan terapi dan rehabilitasi adalah jenis heroin sebanyak 10.768 orang, ganja 1.774 orang dan sabu-sabu sebanyak 984 orang. Selebihnya, katanya, umumnya menggunakan alkohol, MDMA, amphetamine lain serta benzodiazepine. Menurut Arifin, jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan. Karena penyalahgunaan narkoba memberikan pengaruh besar kepada masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun perekonomian. Ditinjau dari segi kesehatan, lanjutnya lagi, penggunaan narkoba akan menyebabkan menurunnya stamina tubuh dan merusak organ-organ vital seperti saraf dan jantung. Sedangkan dari segi perekonomian, katanya, penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan penggunanya harus mengeluarkan biaya besar untuk membeli barang terlarang tersebut. “Memang, narkoba masih menjadi masalah bagi bangsa ini, karena pengguna barang haram tersebut bukan hanya di tingkat orang dewasa, namun telah merasuk ke generasi muda. Ini jelas akan merusak generasi muda selaku penerus bangsa".


SAY NO TO DRUGS!


Daftar Pustaka :
  • id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
  • http://metro.sindonews.com/read/912613/31/kampus-unas-kembali-disisir-bnn-1413552511
  • http://regional.kompas.com/read/2014/11/16/15273291/Positif.Narkoba.Guru.Besar.Unhas.Jadi.Tersangka
  • Thesoulofentertaint.indonetwork.co.id
  • Husain, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2010/2011
  • Media Masa. www.google.co.id